Dalam Perpres 201/2024 penarikan utang atau besaran pembiayaan utang Prabowo tetapkan senilai sebesar Rp 775,86 triliun pada 2025.
Dalam Perpres 201/2024 penarikan utang atau besaran pembiayaan utang Prabowo tetapkan senilai sebesar Rp 775,86 triliun pada 2025.